Persengketaan Tanah
Di suatu desa terdapat sebuah tanah yang diatasnya dibangun sebuah masjid sesuai permintaan pemiliknya, KH. Mashurroh.Masjid tersebut dinamakan Masjid al-Jaliil yang artinya Maha Luhur.Namun,setelah pembangunan Masjid selesai, KH. Mashurroh meninggal dunia.Anaknya yang sedang merantau kembali ke desa untuk melihat proses pemakaman ayahnya.Pada saat melihat proses pemakaman, ia teringat dengan janji ayahnya yang ingin memberikannya sebuah tanah.Namun, ternyata tanah tersebut sudah digunakan untuk pembangunan masjid.
Mendengar tanah tersebut sudah digunakan untuk pembangunan masjid, anaknya merasa kecewa terhadap ayahnya karena ayahnya sudah mengingkari janjinya sendiri.Merasa marah, ia meminta pengurus masjid untuk menghancurkan masjid dan memberikan tanah masjid tersebut.Namun, pengurus masjid menolak,karena ia merasa telah diamanahkan untuk menjaga masjid tersebut.Mendengar pengurus masjid tidak mau menuruti perintahnya,ia berniat ingin menghancurkan Masjid al-Jaliil sendiri.Pada saat ingin menghancurkan masjid,pengurus masjid mengatakan bahwa sebenarnya Masjid al-Jaliil dibangun KH. Mashurroh dengan tujuan untuk diberikan kepada anaknya.Hal tersebut bertujuan supaya anaknya lebih mendekatkan diri dengan Sang Pencipta.
Setelah itu, anaknya mengakui bahwa ayahnya tidak mengingkari janjinya.Anaknya pun meminta maaf kepada pengurus masjid atas segala perbuatannya.Anaknya sangat berterimakasih kepada Tuhan YME karenanya ia dapat tersadar dengan apa yang dilakukannya.Akhirnya, anaknya pun menjalankan amanah dari ayahnya untuk menjaga masjid dengan ikhlas.
Nama : Ananda Dwi Kharisma Putri
Kelas : VII B
No.absen : 03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar