Senin, 01 Juni 2020

Pentigraf : PANDU S._22_8J

DAMPAK COVID-19

          Pada tanggal 2 Maret 2020, bapak Presiden Ir. Joko Widodo mengumumkan warga Indonesia yang pertama kali terpapar virus CORONA / COVID-19. 2 Warga Negara Indonesia (WNI) ini adalah orang pertama yang terpapar virus COVID-19 setelah berkontak langsung dengan Warga Negara Asing (WNA). Setelah kejadian itu viral di seluruh belahan Indonesia, saya terkejut & protokol kesehatan sudah 
memulai memberlakukan kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pemerintah menyarankan untuk menjalankan PHBS dengan cara memakai masker ketika keluar rumah / bepergian dan mencuci tangan minimal setiap 20 menit sekali ketika sedang melakukan aktivitas sehari-hari. Saya pun langsung menjalankan apa yang dikatakan oleh pemerintah tersebut.
          
          Di sekitar rumah saya terdapat 4 warga yang sudah terpapar virus COVID-19. Mereka memiliki gejala yang sama, yaitu demam,flu,sesak nafas & sakit tenggorokan. Kemudian, ke-4 warga tersebut langsung dijemput oleh pihak medis / pihak rumah sakit & melakukan karantina selama 14 hari di rumah sakit. .Mirisnya, setelah mengetahui ke-4 warga tersebut terpapar virus CORONA, warga setempat masih ada aja warga yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah setempat.

    Dampak dari adanya virus COVID-19 ini adalah semua orang harus melakukan aktivitasnya dirumah masing-masing. Salah satunya adalah saya yang harus melakukan kegiatan belajar mengajar dirumah masing-masing sampai pemerintah mengizinkan kembali berkumpul di sekolah kita tercinta. Tak hanya itu saja, ibadah pun harus dilakukan di rumah masing-masing. Berat sekali ketika mendengar berita itu, tapi apa dayaku untuk melawan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai virus COVID-19 ini.


Nama : Pandu Setiaji
Kelas : 8J
Absen : 22
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar